Konflik Lahan Pemakaman DKI dengan Pejabat Negara
Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, diklaim milik salah satu warga. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk membayar lahan tersebut jika tetap akan digunakan untuk TPU. Namun Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan mempelajari terlebih dahulu mengenai hal tersebut.
Nanti saja deh, lagi dipelajari dulu
"Nanti saja deh, lagi dipelajari dulu," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, di Balai Kota, Senin (9/11).
Menurut Ratna, warga tersebut meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membayar lahan di TPU Pondok Kelapa. Permintaan tersebut disampaikan kepada Pemprov DKI melalui salah satu pejabat negara.
Penertiban Bangunan Liar di TPU dan Taman Digencarkan"Jualnya ngga kepada dia (pejabat negara), tapi pada seorang yang mau jual," ucap Ratna.
Ratna mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu silsilah tanah yang digunakan untuk kepentingan umum tersebut. Dirinya juga belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kepemilikan lahan TPU tersebut.
"Saya no comment dulu. Kami lagi pelajari dulu, yang minta dibayar dari pemilik tanah
ya itu. Nanti kami lihat dulu," tandas Ratna.