You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konflik Lahan Pemakaman DKI dengan Pejabat Negara
.
photo doc - Beritajakarta.id

Konflik Lahan Pemakaman DKI dengan Pejabat Negara

Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, diklaim milik salah satu warga. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk membayar lahan tersebut jika tetap akan digunakan untuk TPU. Namun Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan mempelajari terlebih dahulu mengenai hal tersebut.

Nanti saja deh, lagi dipelajari dulu

"Nanti saja deh, lagi dipelajari dulu," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, di Balai Kota, Senin (9/11).

Menurut Ratna, warga tersebut meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membayar lahan di TPU Pondok Kelapa. Permintaan tersebut disampaikan kepada Pemprov DKI melalui salah satu pejabat negara.

Penertiban Bangunan Liar di TPU dan Taman Digencarkan

"Jualnya ngga kepada dia (pejabat negara), tapi pada seorang yang mau jual," ucap Ratna.

Ratna mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu silsilah tanah yang digunakan untuk kepentingan umum tersebut. Dirinya juga belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai kepemilikan lahan TPU tersebut.

"Saya no comment dulu. Kami lagi pelajari dulu, yang minta dibayar dari pemilik tanahya itu. Nanti kami lihat dulu," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4599 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1456 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1341 personFolmer
  4. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri
  5. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye864 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik